Ganti Background Blog Ini!





Get Widget




Minggu, 29 Juni 2014

MAKALAH HAKIKAT ETIKA PROFESI KEGURUAN


Tugas Kelompok

MAKALAH
HAKIKAT ETIKA PROFESI KEGURUAN



Disusun Oleh :
Kelompok II
Nama
:


Andi Adrianah
Saputra Handayani
Asrawati  Asri
Nur Diana
Nurhidayat R.
Harnida
Kelas
:
V. D


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2013

 
KATA PENGANTAR

Assalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan rahmat dan taufiq-Nya kepada kita semua, khususnya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Hakikat Etika Profesi Keguruan.
Makalah ini menjelaskan pengertian-pengertian yang terkait dengan etika profesi keguruan, di  antaranya pengertian etika, profesi, keguruan dan lain-lain.
Kami menyadari dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kekurangan, olehnya itu kami menerima kritik dan saran dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya kami berharap dengan hadirnya makalah ini dapat menambah wawasan kita sebagai calon guru dalam  memahami etika profesi keguruan.


Makassar, Oktober 2013        

Penulis



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR                                                                                               i
DAFTAR ISI                                                                                                              ii
BAB I    : PENDAHULUAN                                                                                    1
                      I.      Latar Belakang                                                                                           1
                   II.      Tujuan                                                                                                         1
                III.      Rumusan Masalah                                                                                      2
BAB II   : PEMBAHASAN                                                                                       3
A.    Etika, Etos dan Loyalitas                                                                           3
B.     Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas
dan Profesionalisasi                                                                                    7
C.     Guru dan Keguruan                                                                                    11
BAB III : PENUTUP                                                                                                 15
               Kesimpulan                                                                                                  15
               Saran                                                                                                            16
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                            17


BAB I
PENDAHULUAN

       I.            Latar Belakang
Pendidikan dapat dipandang sebagai suatu proses pemberdayaan dan pembudayaan individu agar mampu memenuhi kebutuhan perkembangan dan memenuhi tuntutan sosial, kultural, serta religius dalam lingkungan kehidupannya. Pengertian pendidikan seperti ini mengimplikasikan bahwa upaya apapun yang dilakukan dalam konteks pendidikan seyogyanya terfokus pada upaya memfasilitasi proses perkembangan individu sesuai dengan nilai agama dan kehidupan yang dianut.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memfasilitasi proses perkembangan individu adalah dengan adanya sumber daya manusia (SDM) yang terkait langsung dengan dunia pendidikan yaitu guru. Salah satu ujung tombak tercapainya tujuan pendidikan adalah adanya peran guru. Di tangan para guru masa depan pendidikan akan terlaksana, karena guru merupakan salah satu unsur yang berhadapan langsung dengan siswa dalam proses pembelajaran secara nyata. Satu unsur yang terkait langsung dengan siswa dalam praktek pendidikan adalah guru SD (Sekolah Dasar). Semoga dengan tulisan ini, saudara dapat menjadi seorang guru SD yang benar-benar memaknai fungsi dan peran seorang guru sebagai sebuah profesi yang membanggakan.

    II.            Tujuan
                              1.            Untuk mengetahui pengertian etika, etos dan loyalitas.
                              2.            Untuk mengetahui pengertian profesi, profesional, profesionalisme, profesionalitas dan profesionalisasi.
                              3.            Untuk mengetahui pengertian guru dan keguruan.


 III.            Rumusan Masalah
                              1.            Apa pengertian dari :
a.       Etika
b.      Etos
c.       Loyalitas
                              2.            Apa pengertian dari :
a.       Profesi
b.      Profesional,
c.       Profesionalisme
d.      Profesionalitas
e.       Profesionalisasi
                              3.            Apa pengertian dari :
a.       Guru
b.      Keguruan


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Etika, Etos dan Loyalitas
               1.         Etika
a.       Pengertian
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti, karakter, watak, kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Etika (ethic) bermakna sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) nilai mengenai benar dan salah tentang hak dan kewajiban yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat.
Etika, pada hakikatnya merupakan dasar pertimbangan dalam pembuatan keputusan tentang moral manusia dalam interaksi dengan lingkungannya. Secara umum etika dapat diartikan sebagai suatu disiplin filosofis yang sangat diperlukan dalam interaksi sesama manusia dalam memilih dan memutuskan pola-pola perilaku yang sebaikbaiknya berdasarkan timbangan moral-moral yang berlaku. Dengan adanya etika, manusia dapat memilih dan memutuskan perilaku yang paling baik sesuai dengan norma-norma moral yang berlaku. Dengan demikian akan terciptanya suatu pola-pola hubungan antar manusia yang baik dan harmonis, seperti saling menghormati, saling menghargai, tolong menolong, dsb. Sebagai acuan pilihan perilaku, etika bersumber pada norma-norma moral yang berlaku. Sumber yang paling mendasar adalah agama sebagai sumber keyakinan yang paling asasi, filsafat hidup (di negara kita adalah Pancasila), budaya masyarakat, disiplin keilmuan dan profesi. Dalam dunia pekerjaan, etika sangat diperlukan sebagai landasan perilaku kerja para guru dan tenaga kependidikan lainnya. Dengan etika kerja itu, maka suasana dan kualitas kerja dapat diwujudkan sehingga menghasilkan kualitas pribadi dan kinerja yang efektif, efisien, dan produktif.
Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.

b.      Macam-Macam Etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1)      Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2)      Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a)      Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b)      Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya. Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
F Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
F Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1.      Sikap terhadap sesama
2.      Etika keluarga
3.      Etika profesi
4.      Etika politik
5.      Etika lingkungan
6.      Etika idiologi

2.     Etos
Kamus Wikipedia menyebutkan bahwa etos berasal dari bahasa Yunani; akar katanya adalah ethikos, yang berarti moral atau menunjukkan karakter moral. Dalam bahasa Yunani kuno dan modern, etos punya arti sebagai keberadaan diri, jiwa, dan pikiran yang membentuk seseorang. 
Webster's New Word Dictionary, 3rd College Edition, etos didefinisikan sebagai kecenderungan atau karakter; sikap, kebiasaan, keyakinan yang berbeda dari individu atau kelompok. Bahkan dapat dikatakan bahwa etos pada dasarnya adalah tentang etika.
Kata "etos" bersumber dari pengertian yang sama dengan etika, yaitu sumber-sumber nilai yang dijadikan rujukan dalam pemilihan dan keputusan perilaku. Etos kerja lebih merujuk kepada kualitas kepribadian yang tercermin melalui unjuk kerja secara utuh dalam berbagai dimensi kehidupannya.


3.     Loyalitas
Loyalitas didefinisikan sebagai kesetiaaan pada sesuatu dengan rasa cinta, sehingga dengan rasa loyalitas yang tinggi seseorang merasa tidak perlu untuk mendapatkan imbalan dalam melakukan sesuatu untuk orang lain.

B.     Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas dan Profesionalisasi
               1.         Profesi
a.       Definisi:
Secara etimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Menurut Webstar (1989), Profesi adalah suatu bidang pekerjaan yang ingin ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang didapat dari pendidikan akademis yang intensif. Dari pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi merupakan pekerjaan yang tidak sembarang orang bisa melakukannya dan dari pengertian tersebut dapat dilihat syarat-syarat suatu pekerjaan dapat dikatakan profesi, yakni :
·         Adanya ilmu pengetahuan yang mendasari teknik dan prosedur kerja yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus.
·         Adanya kode etik profesi.
·         Adanya pengakuan Formal Legalistik dari masyarakat dan pemerintah.
·         Adanya organisasi yang memayungi pelaku profesi serta melindungi masyarakat dari layanan yang tidak semestinya.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

b.      Karakteristik Profesi
·         Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
·         Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
·         Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
·         Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
·         Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
·         Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
·         Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
·         Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

c.       Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
·         Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
·         Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
·         Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
·         Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
·         Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

2.     Profesional
Kata profesional berasal dari profesi yang artinya menurut Syafruddin Nurdin, diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam sains dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.
Profesional mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya. Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal.
Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga berpengaruh terhadap penampilan atau cara kerja seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya.

3.     Profesionalisme
Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. 
Profesionalisme adalah Penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi; dan juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya.
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian, selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).

               4.         Profesionalisasi
Profesionalisasi adalah suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

               5.         Profesionalitas
Profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi benar-benar menguasai, sungguh-sungguh kepada profesinya.
Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.

C.    Guru dan Keguruan
               1.         Guru
Kata guru menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berbunyi: Guru adalah orang yang kerjanya mengajar seperti guru agama, guru bantu, guru besar, maha guru, guru kepala dan guru mengaji. Pengertian guru seperti disebutkan pada defenisi menurut kamus di atas, sebenarnya merupakan pengertian yang global. Namun untuk lebih mengkhususkan pengertian kita tentang guru secara rinci, berikut disajikan defenisinya. Guru adalah :
a)      Seorang anggota masyarakat yang berkompeten dan memperoleh kepercayaan untuk melaksanakan tugas pengajaran transfer nilai kepada murid.
b)      Suatu jabatan profesional melaksanakan atas dasar kode etik profesi.
c)      Suatu kedudukan fungsional melaksanakan tugas atau tanggung jawab sebagai pengajar, pemimpin dan orang tua.

Terdapat banyak pengertian guru. Dari segi bahasa, guru berasal dari bahasa Indonesia yang berarti orang yang pekerjaannya mengajar.
Menurut J.E.C. Gericke dan T. Roorda yang dikutip oleh Ir. Poedjawijatna, menerangkan bahwa guru berasal dari bahasa Sansekerta, yang artinya berat, besar, penting, baik sekali, terhormat dan juga berarti pengajar.
Dalam bahasa Inggris dijumpai beberapa kata yang berdekatan artinya dengan guru, kata teacher berarti guru, pengajar kata educator berarti pendidik, ahli mendidik dan tutor yang berarti guru pribadi, atau guru yang mengajar di rumah, memberi les (pelajaran).
Dalam pandangan masyarakat Jawa, guru dapat dilacak melalui akronim gu dan ru. “Gu” diartikan dapat digugu (dianut) dan “ru” berarti bisa ditiru (dijadikan teladan).
A.D. Marimba memberi pengertian guru atau pendidik sebagai orang yang memikul pertanggungan jawab untuk mendidik. Sedangkan Zakiah Daradjat, lebih memilih kata guru sebagai pendidik profesional, sebab secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggungjawab pendidikan yang terpikul dipundak para orang tua.
Menurut Hadari Nawawi bahwa guru adalah orang yang mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah (kelas). Secara lebih khusus lagi, ia mengatakan bahwa guru berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing. Artinya, guru tidak hanya memberi materi di depan kelas, tetapi juga harus aktif dan berjiwa kreatif dalam mengarahkan perkembangan murid.
Guru menurut paradigma baru ini bukan hanya bertindak sebagai pengajar, tetapi juga sebagai motivator dan fasilitator proses belajar mengajar yaitu realisasi atau aktualisasi potensi-potensi manusia agar dapat mengimbangi kelemahan pokok yang dimilikinya. Sehingga hal ini berarti bahwa pekerjaan guru tidak dapat dikatakan sebagai suatu pekerjaan yang mudah dilakukan oleh sembarang orang, melainkan orang yang benar-benar memiliki wewenang secara akademisi, kompeten secara operasional dan profesional.
Untuk menyandang predikat sebagai seorang guru tidaklah mudah, sebab predikat seorang guru hanya dapat dimiliki oleh orang-orang yang benar-benar memiliki wewenang secara mutlak. Kemutlakan tersebut ditandai dengan keprofesionalan dengan ciri-ciri sebagaimana diatas, yang mana hal ini terdapat kesesuaian dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa setiap segala urusan yang diserahkan pada orang yang tidak mampu secara maksimal, diantaranya masalah pendidikan maka sudah secara otomatis tujuan pendidikan tidak akan dapat tercapai, karena guru sebagai pembawa arah pendidikan tidak mumpuni dalam mengantarkan murid menjadiinsan berkualitas baik bagi lingkungan sesamanya maupun dihadapan sang Khaliq.
Jadi dapat disimpulkan bahwa, Guru adalah tenaga profesional yang diberikan tugas untuk mendidik, mengajar, membimbing, melatih, mengarahkan dan memberi nilai/mengambil nilai dari peserta didiknya.
Di dalam pendidikan, guru mempunyai tiga tugas pokok yang bisa dilaksanakan yaitu tugas profesional, tugas kemasyarakatan dan tugas manusiawi. Tugas profesional adalah tugas yang berhubungan dengan profesinya. Tugas profesional ini meliputi tugas untuk mendidik, untuk mengajar, dan tugas untuk melatih. Tugas manusiawi merupakan tugas sebagai seorang manusia. Tugas kemasyrakatan adalah tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara yang berfungsi sebagai pencipta masa depan dan penggerak kemmpuan.
            2.            Keguruan
Bermakna sebagai hal-hal yang menyangkut atau berkaitan dengan guru misalnya pengajaran, pendidikan, dan metode pengajaran.


 BAB III
PENUTUP

v  Kesimpulan
Etika (ethic) bermakna sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) nilai mengenai benar dan salah tentang hak dan kewajiban yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat. Etos bersumber dari pengertian yang sama dengan etika, yaitu sumber-sumber nilai yang dijadikan rujukan dalam pemilihan dan keputusan perilaku. Loyalitas didefinisikan sebagai kesetiaaan pada sesuatu dengan rasa cinta, sehingga dengan rasa loyalitas yang tinggi seseorang merasa tidak perlu untuk mendapatkan imbalan dalam melakukan sesuatu untuk orang lain.
Profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang didapat dari pendidikan akademis yang intensif. Profesional mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya. Profesionalisme adalah Penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi; dan juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya. Profesionalisasi adalah suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.
Guru adalah tenaga profesional yang diberikan tugas untuk mendidik, mengajar, membimbing, melatih, mengarahkan dan memberi nilai/mengambil nilai dari peserta didiknya.



v  Saran
Penulis menyadari makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun kami harapkan demi perbaikan makalah ini dan semoga makalah ini dapat menjadi khazanah pengetahuan khususnya bagi penulis dan juga kita semua.


DAFTAR PUSTAKA

·         http://wanipintar.blogspot.com/2009/05/hakikat-profesi-keguruan.html
·         http://wanipintar.blogspot.com/2009/05/hakikat-profesi-keguruan.html
·         http://bismillah-go.blogspot.com/2012/09/pengertian-profesi-profesionalisme-dan.html
·         http://lindaajja.wordpress.com/2012/10/30/konsep-profesi-keguruan/
·         http://mediainformasill.blogspot.com/2012/04/pengertian-definisi-loyalitas.html
·         http://www.putra-putri-indonesia.com/pengertian-etos-kerja.html